Wacana Surat Izin Mengemudi bagi pengguna motor (SIM C) terbagi menjadi tiga golongan telah ada sejak tahun 2016 yang lalu. Wacana tersebut telah diatur dalam Peraturan Nomor 60 Tahun 2016 yang merumuskan soal kategori baru tersebut. Terlebih Jumlah kendaraan roda dua di Indonesia kian hari kian menikmat, begitu juga penikmat skuter yang makin digemari para kalangan. Apalagi Faktor keselamatan berkendara menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Memiliki surat izin mengemudi ( SIM C ) adalah modal awal bagi para riders untuk bisa mengendarai kendaraan di jalan raya. Nah apa saja itu bagiannya?
  1. SIM C > 250 cc

Jenis sim yang pertama ini sudah menjadi persyaratan umum yang harus dimiliki oleh setiap pengguna kendaraan roda dua baik untuk skuter matic ataupun classic yang berkapasitas > 250cc. Jadi kamu hanya diperbolehkan untuk mengendari motor yang di bawah dari 250 cc. Ya kalau skuter kamu di upgrade menjadi 200 cc masih aman lah. Tapi balik lagi ke selera masing-masing ya skut.
 
  1. SIM C1 250 - 500 cc

Yang kedua adalah Sim c1 di mana jenis sim ini biasanya dimiliki oleh para riders yang memiliki kapasitas mesin lebih dari 250 cc. Jenis kendaraan roda dua yang dimiliki para seorang riders juga berbeda bukan pada jenis motor pada umumnya, biasanya sih disebut moge ( Motor Gede ) itu alasannya kenapa disebut moge karena jumlah cc yang besar. Para pengguna skuter matic tipe GTS 300 harus punya Sim c1 gak yahh?
 
  1. SIM C2 500 cc

Kalau yang kedua disebut moge karena kapastitas mesinnya di atas 250 cc sedangkan sim c2 500 cc di sebut apa yahh? Hmm.. Jenis ini bisa dibilang kesimpulan dari sim c dan c1 jadi apabila kamu memiliki sim c2 otomatis kamu sudah bisa mengendarai kendaraan roda dua mulai dari 250 - 500 cc tanpa harus mengupgrade sim.banner-ads

Kalau 3 bagian Sim untuk roda dua tetap bakal ditetapkan bagaiman sih tanggapan kamu? Simak terus instagram Scooterland.id karena banyak info menarik seputar dunia skuter dan roda dua lainnya. Bukan cuma itu saja, kamu bisa diskusi juga lho dengan skuteris yang ada di kota lain. Semoga artikel di atas bermanfaat yahh. See You !