Dikutip dari berbagai sumber, saat ini Apple sedang mengurus perizinan di Kementrian Perindustrian. Masih ada beberapa fase yang harus dilewati agar sertifikat resmi masuk Indonesia keluar.

Bisa dikatakan saat ini iPhone X dan 8 sudah hampir memenuhi syarat untuk dipasarkan di Indonesia. Apple hanya masih perlu menjalani beberapa serifikasi dan uji dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telematika.
Jadi masih bisalah untuk menambah tabungan sebelum akhirnya resmi dirilis nanti. Hanya butuh beberapa bulan sampai dua smartphone baru Apple ini bisa dinikmati secara legal di Tanah Air.
iPhone X adalah smartphone dengan kasta tertinggi keluaran Apple untuk saat ini. Layarnya tanpa bezel dengan kualitas OLED dan HDR yang jernih. Sementara iPhone 8 adalah penerus iPhone 7 dengan upgrade di bagian mesin.
