banner-ads

Kementrian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Google untuk menghalau semua konten pornografi yang akan muncul lewat mesin pencari tersebut. Dan ini sifatnya sudah permanen bro.

Pemerintah Indonesia akan melakukan filtering konten porno dan berlaku mulai Jumat, 10 Agustus 2018. Memanfaatkan fitur SafeSearch yang dimiliki Google, namun tidak bisa dimodifikasi lagi.

Maksudnya begini, selama ini Google memang memiliki tombol SafeSearch untuk menghalau konten-konten bermuatan pornografi atau mengarah ke pornografi. Tombol ini bisa dimatikan atau dihidupkan sesuai keinginan pengguna.

Namun mulai 10 Agustus, fitur ini tidak lagi bisa dimodifikasi pengguna. Melainkan sudah permanen meski dilakukan pencarian dengan berbagai kata kunci. Semua pengguna di Indonesia tidak akan lagi bisa mengakses gambar-gambar "jorok" tersebut.

Selain Google, pemerintah juga akan bekerja sama dengan penyedia mesin pencari lain seperti Bing dari Microsoft. Agar filtering semua konten porno bisa lebih massive dan tidak akan lagi ada yang bisa mencari celah untuk mengaksesnya.

Bye-bye konten porno!