Pembalap Formula One, Lewis Hamilton tercantum dalam dokumen berisi skandal pajak. Dokumen yang diterbitkan oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional, Paradise Papers itu menyebut bahwa Hamilton menghindari pajak perpindahan nilai atas kepemilikan jet pribadi.

Hamilton membeli pesawat jet Bombardier Challenger 605 senilai 16,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 292 miliar dari Kanada pada 2013. Ia mengimpor pesawat tersebut ke teritori Inggris, Isle of Man.

Hamilton memang mengikuti penasehat keuangannya. Gara-gara itu, ia pun disebut melakukan skema bisnis fiktif dengan menghindari 20 persen dari harga beli.

Lewis Hamilton Terseret Paradise Papers

Skema pembayaran pajak di Isle of Man itu disebut untuk kepentingan bisnis hingga mendapatkan refund secara penuh. Hamilton mendirikan perusahaan di tiga lokasi, yaitu British Virgin Island, Isle of Man, dan Guernsey.

BBC melaporkan bahwa pesawat tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kuasa hukum pembalap Mercedes itu membantah dugaan kliennya menghindari pajak.

"Sebagai atlet global yang membayar pajak di banyak negara, Lewis menyerahkan semua urusan legal kepada tim penasehat profesional. Tim tersebut memastikan semua urusan berjalan lancar," katanya.

banner-ads