Merdeka.com --- Jelang Hari Raya Idul Fitri masyarakat diminta waspada dengan peredaran uang palsu yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat beramai-ramai akan menukarkan uang untuk dibagikan saat Lebaran.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto membongkar sindikat pengedar uang palsu. Dalam operasi itu ditemukan uang palsu pecahan lima puluh ribu senilai Rp 700. Seorang pelaku bernama Iwan Setiawan (32) diamankan.
"Petugas mengetahui peredaran uang palsu tersebut dari saksi S (37) yang merupakan seorang pedagang di Pasar Inpres Pasar Minggu," ujar Adri, Rabu (17/7).
Adri menjelaskan, saat kejadian terdapat seorang pembeli yang hendak membeli barang elektronik di toko milik saksi S.
"Namun, setelah dikroscek uang yang digunakan pembeli tersebut rupanya palsu dan pembeli tersebut tidak mengetahui bahwa uang yang digunakannya adalah palsu," tutur Adri.
Kejadian tersebut pun dilaporkan ke kantor polisi setempat. "Petugas langsung menelusuri dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Menurut keterangan sementara dari pelaku, dirinya mengedarkan uang palsu melalui orang lain. Hingga saat ini petugas masih mendalami asal uang palsu tersebut.