Katy Perry tengah menjadi pusat perhatian di media. Katy baru saja divonis bersalah karena kasus plagiat.
Kasus itu berawal saat rapper Flame mengajukan gugatan plagiat yang menuduh Katy sebagai 'pelaku'-nya. Flame menganggap hits Katy Perry 'Dark Horse' adalah hasil plagiat lagunya berjudul 'Joyful Noise'.
Flame menyebut nada dasar dari kedua lagu itu sama banget. Hingga hal itu menjadi landasannya hingga akhirnya mengajukan gugatan itu pada 2014 lalu.
'Joyful Noise' sendiri pertama kali dirilis pada 2008 lalu. Sedangkan, Katy merilis 'Dark Horse' pada 2013 lalu.
Hasil dari gugatan itu pun akhirnya sudah keluar. Katy Perry divonis terbukti plagiat dan saat ini masih menunggu berapa denda yang harus dibayarkan oleh pelantun 'Roar' itu.
Meski begitu, pihak Katy nggak tinggal diam. Disebut bahwa pihak Katy bersiap untuk 'melawan' vonis tersebut.